Fiqh Kedudukan, Penampilan dan Pergaulan Kaum Wanita
Posted by pataka on May 5th, 2009
Pernikahan
Pernikahan adalah seperangkat aturan untuk mempertemukan pria dan wanita dalam satu ikatan (komitmen) yaitu sebuah keluarga agar mereka dapat menjalankan tugas-tugasnya seperti merawat, membesarkan, mendidik anak, berkasih sayang diantara mereka dan memenuhi berbagai kebutuhan hidup dengan cara yang mulia.
Ikatan pernikahan berbeda dengan ikatan semu yang sering muncul seiring kacaunya tatanan aturan bermasyarakat. Misalnya ikatan antara pria dan wanita sebelum akad nikah atau di luar pernikahan. Ikatan semacam ini semu karena bersifat permisif dan bebas yang orientasinya adalah bukan membangun sistem kemasyarakatan yang baik melainkan sekedar sebuah permainan yang memperturutkan hawa nafsu saja.
Keluarga adalah tiang masyarakat. Apabila kehidupan keluarga kuat, maka akan kuat dan baik pula suatu lingkungan masyarakat. Namun apabila di tengah masyarakat ini lebih banyak ikatan semu maka tatanan bermasyarakat akan rusak dan lemah.
Dan tiang dari keluarga itu adalah kaum wanita, sehingga sangat penting mempelajari dimana kedudukan wanita di dalam fiqh. Manakala kuat akhlak kaum wanita maka kuat pula tiang keluarga, dengan sendirinya kuat pula suatu masyarakat itu.
Kaum Wanita
Allah berfirman: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Al Quran Surat Ar-Rum Ayat 21).
Menurut ayat ini, jelaslah kedudukan isteri di dalam kehidupan rumah tangga adalah menciptakan ketenteraman di tengah keluarga, namun sayang kebanyakan manusia tidak tergolong ke dalam “kaum yang berpikir”. Mereka lebih dibutakan oleh sifat ego dan kesombongan dirinya sehingga tidak tercapai ketenteraman di dalam keluarga.
Mengenai kedudukan kaum wanita terhadap kaum pria Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya perempuan adalah mitra bagi pria” (Hadist Riwayat HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ad Darimi dengan sanad hasan).
Kedudukan wanita solihah di tengah masyarakat disebutkan oleh Rasulullah SAW di dalam hadistnya: “Dunia adalah kenikmatan dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita yang solihah” (Hadist Riwayat Muslim).
Selanjutnya Rasulullah SAW menyampaikan nilai kemuliaan isteri yang solihah di dalam hadistnya: “Barangsiapa yang dikaruniai isteri solihah, maka Allah telah menolong separuh dari agamanya, maka bertakwalah kepada Allah dalam separuh yang kedua” (Hadist Riwayat Al Hakim dengan sanad dhaif).
Kedudukan wanita sebagai isteri adalah agar menciptakan ketenteraman di tengah keluarga dan sekaligus sebagai mitra kaum pria sebagai suami dan imam di dalam menjalankan tugas keluarga. Dengan kerjasama ini maka keluarga akan dapat memenuhi berbagai kebutuhan sesuai dengan tujuan-tujuan kehidupan berumah tangga sehingga mereka berdua mencapai keimanan yang sempurna di hadapan Allah SWT. Sebab wanita adalah separuh dari agama (iman) dan pria adalah separuh lainnya. Kalau mereka bersatu, menjadi sempurnalah iman dan ketaqwaan mereka.
Akan tetapi Rasulullah SAW juga berpesan agar manusia waspada terhadap adanya fitnah diantara kaum wanita yang tidak beriman sebagaimana disebutkan di dalam hadistnya: “Aku tidak meninggalkan (mewariskan) fitnah setelahku yang lebih berbahaya bagi pria daripada fitnah wanita” (Hadist riwayat Al Bukhari dengan sanad sahih). Sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk menjaga akhlak dari kaum wanita. Apabila akhlak wanita di tengah suatu masyarakat itu baik, maka akan baik pula masyarakat tersebut. Sebaliknya apabila akhlak kaum wanita telah rusak, maka hancur binasalah tatanan sosial masyarakat di lingkungan tersebut.
Allah SWT memperingatkan bahwa ada diantara kaum wanita sebagai isteri dan anak yang berakhlak buruk, maka mereka akan menjadi musuh bagi keluarga: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka” (Al Quran Surat At Taghabun Ayat 14).
Sehingga menjadi kewajiban bagi kaum pria sebagai suami, imam dan ayah agar menjaga dan mendidik kaum isteri dan anaknya sehingga memiliki akhlakul karimah, soleh dan solihah. Akan tetapi sungguh tugas ini sangat berat karena kebanyakan dari mereka (para isteri dan anak) enggan untuk mematuhi bahkan menentang. Sehingga ayat ini menjadi pengingat agar upaya tersebut selalu dijalankan tanpa kenal lelah.
Selanjutnya Rasulullah SAW mengajarkan bahwa penyebab rusaknya akhlak sehingga manusia terjatuh ke dalam kekufuran terhadap nikmat yang telah diberikan Allah SWT adalah karena godaan kehidupan duniawi sebagaimana disebutkan di dalam hadist: “Demi Allah, yang aku takutkan kepada kalian bukanlah kemiskinan, akan tetapi aku takut apabila dibentangkan (kenikmatan) dunia kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, kemudian berlomba-lombalah kalian sebagaimana mereka (orang-orang yang terdahulu) telah berlomba-lomba, lalu (kenikmatan) dunia itu membinasakan kalian, sebagaimana telah membinasakan mereka (orang-orang yang terdahulu)” (Hadist riwayat Al Bukhari dan Muslim dengan sanad sahih).
Sehingga tenggelam dalam kenikmatan dunia atau kesenangan hidup lebih berbahaya dari kemiskinan, karena lebih banyak menjerumuskan manusia ke dalam kekufuran. Sedangkan dari kenikmatan dunia itu salah satunya yang paling berbahaya adalah godaan wanita yang berakhlak buruk sebagaimana hadist tentang fitnah kaum wanita tadi. Sebab berbeda dengan kaum pria, para wanita lebih dapat menciptakan dorongan hawa nafsu dan menjadi alat perangsang serta api cemburu kaum pria. Sementara hanya sedikit kejadian yang sebaliknya (kaum pria menimbulkan godaan bagi kaum wanita). Memang demikianlah kodratnya, karena itu kaum wanita haruslah senantiasa berhati-hati dan menjaga akhlak dan kehormatan dirinya.
Akhlak Wanita
Sesuai dengan uraian mengenai kedudukan kaum wanita di atas, untuk mencegah terjadinya kerusakan di tengah keluarga dan masyarakat. Maka salah satu masalah penting (selain masalah lainnya) yang harus terus dijaga oleh ummat, baik itu para suami dan kaum pria maupun para isteri dan kaum wanita, oleh semua mukmin adalah senantiasa berupaya menjaga akhlak kaum wanita. Antara lain dengan suatu pendidikan dan memberikan pemahaman kepada kaum wanita mengenai sejumlah aturan yang telah digariskan oleh tuntunan agama melalui Ayat-ayat Al Quran dan Hadist Rasulullah SAW. Diantaranya yang patut mendapat fokus perhatian adalah di dalam masalah pergaulan. Bagaimanakah sesungguhnya tuntunannya?
Tuntutan Pergaulan
Pada dasarnya pertemuan antara pria dan wanita tidak dilarang, hukumnya boleh (mubah) apabila ditujukan untuk amal kebaikan seperti menuntut ilmu dan bekerja karena interaksi sosial di dalam kehidupan bermasyarakat semacam ini tidak dapat dihindari dan menjadi suatu kewajaran. Namun demikian bukan berarti tidak ada batasan di dalam pergaulan ini karena sekelompok orang menyangka mereka bisa menjadi malaikat tanpa kekhawatiran apapun padahal manusia adalah tempat dari khilaf dan kesalahan karena sesungguhnya manusia itu mudah lupa dan terlena. Apalagi pengaruh kebudayaan yang tidak Islami yang kini banyak dianut manusia yang kurang beriman cenderung mengabaikan tatanan pergaulan yang telah diatur oleh syariat agama. Akibatnya mudah timbul permasalahan sosial dan kerusakan di dalam pergaulan pria dan wanita itu.
Menjaga Pandangan Mata
Firman Allah SWT:“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (Al Quran Surat An Nur Ayat 30). Mengapa Allah SWT meminta agar umatnya menjaga pandangan karena dari penglihatan itulah timbulnya godaan dan sebagai akibatnya akan dapat menyebabkan mereka tidak mampu menjaga syahwat (nafsu) dan kemaluannya.
Perintah ini tidak ditujukan kepada kaum pria saja, melainkan juga kaum wanita. Di dalam firman Allah SWT selanjutnya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (Al Quran Surat An Nur Ayat 31).
Perintah untuk kaum wanita ternyata lebih panjang karena tidak cukup hanya dengan menjaga pandangan dan kemaluannya saja, kaum wanita juga diwajibkan menutup perhiasannya (aurat) demi untuk menjaga agar tidak menimbulkan fitnah dan godaan kepada kaum pria. Sebab, kaum wanita adalah perhiasan dunia. Sudah menjadi fitrah dan kodratnya apabila setiap gerak-geriknya dapat membangkitkan gairah kaum pria. Oleh karena itu, wanita yang terhormat akan menjaganya hanya untuk yang berhak untuk melihatnya, yaitu suami dan anak-anaknya saja.
Telah jelas bahwa pria dan wanita wajib menjaga pandangan mata, tidak memandang dengan syahwat, tidak memandang aurat dan tidak berlama-lama memandang tanpa ada keperluan yang patut. Rasulullah SAW telah memerintahkan: “Alihkanlah pandanganmu” (Hadist riwayat Ahmad, Muslim, Abu Daud dan At Tirmidzi).
Tidak Mendekati Zina
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (Al Quran Surat Al Israa Ayat 32).
Kebanyakan manusia apabila ditegur dengan ayat ini akan menjawab: “Kami tidak berzina. Kami hanya bercakap-cakap” atau “Kami hanya keluar makan” dan “Kami hanya SMS, chatting, email dsb.” serta 1001 macam alasan lagi.
Apabila kita teliti firman Allah SWT tadi. Dalam ayat ini, Allah menggunakan kalimat ‘walaa taqrobuu’ (jangan hampiri) dan bukannya kalimah ‘walaa ta`maluu’ (jangan melakukan). Ini menunjukkan, walaupun kita hanya mendekati zina, itu pun HARAM! Artinya, apabila segala sesuatu perbuatan itu yang awalnya nampak wajar, apabila ternyata bisa mengarah kepada perzinaan maka hukumnya haram.
Bukan berarti pergaulan dan komunikasi antara pria dan wanita dilarang sama sekali, melainkan harus dijaga dalam batasan wajar yang tidak berlebihan sesuai dengan keperluan. Janganlah membiasakan diri berinteraksi dan berkomunikasi melebihi dari kebutuhan. Karena yang berlebihan itulah pintu masuk bisikan setan.
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menetapkan nasib anak Adam mengenai zina. Tidak mustahil dia pernah melakukannya. Zina mata ialah memandang. Zina lidah ialah berkata. Zina hati ialah keinginan dan syahwat, sedangkan faraj (kemaluan) hanya menuruti atau tidak menuruti” (Hadist riwayat Abu Hurairah RA dengan sanad sahih).
Maka jelaslah bahwa semua interaksi yang melebihi keperluan dikategorikan ke dalam zina. Berpandangan, berkata-kata (termasuk SMS, chatting dlsb.). Sedangkan yang dimaksud dengan melebihi keperluan itu misalnya di dalam interaksi sebagai sesama pekerja tidak seharusnya bicara masalah pribadi karena melebihi keperluan. Interaksi sebagai teman, tidak seharusnya dilakukan dengan cara berkhalwat (berduaan pria dan wanita bukan mahram) karena itu telah melebihi keperluan dari pertemanan.
Allah SWT berfirman: “Dan setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah), sedangkan mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam” (AL Quran Surat Al Ankabut Ayat 38).
Artinya, banyak sekali orang yang tidak mau diperingatkan bahwa perbuatan mereka itu melebihi keperluan bahkan mereka justru memandang baik hal tersebut. Walaupun sebenarnya itu salah dan berdosa karena diharamkan. Seperti misalnya, sebenarnya, dalam Islam, pria dan wanita tidak dibenarkan bergaul terlalu rapat, sehingga menjadi teman karib dan sebagainya. Pria tidak boleh datang menghampiri wanita atau sebaliknya sesuka hati tanpa sebab yang sesuai keperluan, misalnya membicarakan suatu hal penting. Pria dan wanita harus menjaga agar tidak menjadikan interaksi itu kesempatan untuk omong kosong atau bergurau yang berlebihan apalagi untuk saling menumpahkan perasaan (curhat) dan sebagainya.
Cukuplah kaum sejenis sendiri untuk dijadikan teman karib dan tempat berbincang masalah. Perasaan suka dan cinta adalah dua perkara yang berbeda. Tak salah bagi pria menyukai wanita dan sebaliknya asalkan dengan cara yang makruf (dibenarkan oleh agama). Namun apabila itu timbul dari pergaulan yang tidak dibenarkan oleh agama, maka perasaan ini tidak boleh dilayani dan dipikirkan kerana itu adalah hasutan setan yang membawa kepada zina hati. Seorang mukmin (manusia yang beriman) sudah sepatutnya wajib hukumnya berusaha menepis keinginan ini.
Untuk menepis keinginan tersebut, maka Allah SWT berfirman:“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Al Quran Surat Al-A’raf ayat 201).
Namun kebanyakan orang tidak melaksanakannya bahkan menolaknya. Mereka lebih suka memperturutkan keinginan dan bisikan setan daripada berjuang menahannya. Memang berat, namun Allah SWT telah menjanjikan perlindungan dan pertolongan sebagaimana bunyi ayat di atas, asalkan mau berserah diri dan meminta kepada-Nya.
Allah SWT telah memberikan peringatan kepada orang yang tidak mau mendengar perintah-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah- Nya),(20) dan janganlah kamu menjadi sebagai orang-orang (munafik) yang berkata: “Kami mendengarkan, padahal mereka tidak mendengarkan. (21) Sesungguhnya makhluk bergerak yang bernyawa yang paling buruk pada sisi Allah ialah orang-orang yang pekak dan tuli (tidak mendengar dan tidak memahami kebenaran) yaitu orang-orang yang tidak mengerti.(22). (AL Quran
Surah Al-Anfa Ayat 20-22).
Selanjutnya kepada orang yang tidak mau mendengar itu Allah SWT memberikan ancaman: “Kecelakaan yang besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa,(7) dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih.(8) Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan. (9) Di hadapan mereka neraka Jahanam dan tidak akan berguna bagi mereka Sedikit pun apa yang telah mereka kerjakan, dan tidak pula berguna apa yang mereka jadikan sebagai sembahan-sembahan (mereka) dari selain Allah. Dan bagi mereka azab yang besar.(10) Ini (Al Qur’an) adalah petunjuk. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Tuhannya bagi mereka azab yaitu siksaan yang sangat pedih.(11)” (Al Quran Surat Aj-Jaatsiyah ayat 7-11).
Ambillah Islam secara penuh, bukan hanya pada perkara yang disukai, tetapi kita tinggalkan sebagian yang lain yang tidak sesuai dengan kehendak kita. Yang seperti ini oleh Allah dianggap sebagai orang yang kafir sebagaimana disebut di dalam firman-Nya:“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul- Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir),(150) merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (151).”Kembalilah ke jalan yang lurus. Tinggalkanlah perkara-perkara maksiat yang telah kita lakukan sebelum ini. Bertaubatlah sementara kita masih ada kesedaran, jangan tunggu sampai kita dibiarkan sesat oleh Allah sehingga hati kita tertutup untuk menerima kebenaran” (Al Quran Surat An-Nisaa ayat 150-151).
Orang yang memilih-milih (tidak sepenuhnya) di dalam melaksanakan agama telah dianggap mempertuhankan hawa nafsu oleh Allah SWT sebagaimana disebut di dalam firman-Nya: “ Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (Al Quran Surat Aj-Jaatsiah Ayat 23).
Memang pada mulanya untuk meninggalkan maksiat ini amat susah, tetapi Allah SWT pasti memberikan pertolongan kepada hamba yang mau berusaha dan menjanjikan kebaikan sebagaimana firman-Nya: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (Al Quran Surat Al-Baqarah Ayat 216).
Orang yang semacam ini oleh Allah SWT juga disebut sebagai kufur nikmat, tidak mensyukuri apa yang telah diberikan-Nya sehingga Allah SWT melaknat mereka sebagai orang munafik sampai hari kiamat: “Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran)”. (76). “Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.” (77).
“Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib?” (78). (Al Quran Surat At-Taubah Ayat 76-78).
Cara Berpenampilan
Allah SWT telah memberikan petunjuk kepada kaum wanita bagaimana cara untuk melindungi kehormatannya dari pandangan yang tidak halal dengan cara memberikan aturan tata cara berpakaian dan berpenampilan. Kaum pria yaitu para suami dan ayah wajib untuk menyampaikan perintah Allah SWT ini kepada isteri dan anaknya.
Allah SWT berfirman: “Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al Quran Surat Al-Ahzab Ayat 59).
Maka jelas bahwa tujuan dari tata cara berpenampilan dengan menutup aurat dengan cara mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh adalah upaya dan tuntunan Islam agar kaum wanita (muslimah) mudah dikenali sebagai orang-orang yang berakhlak mulia dan terhormat sehingga mereka tidak akan diganggu dan agar mereka mendapatkan ampunan Allah SWT. Karena Allah SWT mencintai wanita yang mau menutup aurat.
Ulama berbeda pendapat mengenai definisi jilbab, akan tetapi pendapat yang banyak dianut adalah menyesuaikan dengan adat istiadat dan kondisi setempat manakah yang paling sesuai sehingga kaum wanita memiliki kebebasan selera untuk memilih bentuknya. Asalkan itu tetap menutupi aurat yaitu meliputi rambut, leher dan dada. Sedangkan wajah serta telapak tangan, kebanyakan (jumhur) ulama mengatakan boleh saja diperlihatkan asalkan secara wajar.
Di dalam firman Allah SWT lainnya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (Al Quran Surat An Nur Ayat 31).
Cara Berinteraksi
Islam telah menetapkan aturan bagi kaum wanita ketika berinteraksi dengan pria.
Firman Allah SWT: “Wahai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik” (Al Quran Surat Al-Ahzab Ayat 32).
Artinya, di dalam tutur kata kaum wanita hendaknya menjaga agar jangan sampai gaya bicaranya menarik hasrat kaum pria.
Demikian juga dalam berhias diri dilarang untuk berlebihan seperti firman Allah SWT: ”dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (Al Quran Surat Al-Ahzab Ayat 33).
Ketika berjalan pun kaum wanita hendaknya dengan mendahulukan rasa malu seperti yang difirmankan oleh Allah SWT: “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan dengan kemalu-maluan” (Al Quran Surat Al Qashash Ayat 25). Dan Rasulullah SAW berpesan hendaknya ketika bergerak pun kaum wanita tidak melenggak-lenggok yang menunjukkan kecantikan, kemolekan tubuh dan gerak tubuhnya yang dipamerkan: “Wanita-wanita yang jalannya berlenggak-lenggok”.
Kaum wanita hendaknya juga tidak menggunakan parfum, perhiasan, pakaian yang sepatutnya hanya dikenakan di rumah untuk suami dan anak-anaknya. Dan terakhir yang paling penting adalah, menghindari untuk berkumpul berduaan berlainan jenis (berkhalwat) tanpa adanya mahram atau pendamping yang amanah. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak berkumpul seorang pria dan wanita kecuali yang ketiganya adalah setan” (Hadist riwayat At Tirmidzi dengan sanad hasan). Hendaknya pertemuan pria dan wanita hanya dilakukan berdasarkan keperluan yang bertujuan baik saja dalam waktu yang tidak berlama-lama sehingga dikhawatirkan mengakibatkan kelalaian di dalam tugas-tugas rumah tangga serta kewajiban kepada suami dan anaknya.
Interaksi Fisik
Seringkali di dalam pergaulan yang wajar diantara pria dan wanita bukan mahram, terjadi interaksi fisik seperti misalnya bersalaman tangan. Dalam hal ini, Islam juga telah memberikan tuntunan yang sesuai dengan akhlakul karimah. Berjabat tangan adalah batas interaksi fisik yang diperbolehkan oleh Islam asalkan dilakukan dalam kondisi tidak disertai hasrat seksual (syahwat) dan tidak berlama-lama. Apabila jabat tangan ini berlangsung lama, dikhawatirkan akan menjadi fitnah dan memancing timbulnya hasrat seksual kendati awalnya adalah interaksi yang wajar.
Sedangkan interaksi fisik melebihi jabat tangan tidak diperbolehkan di dalam ajaran Islam. Salah satu contohnya adalah cium pipi dan atau berangkulan, dimana banyak diantara kaum wanita menerapkan kebiasaan ini kendati sebenarnya bukanlah suatu budaya yang mencerminkan akhlakul karimah di dalam ajaran Islam.
Islam juga memperkenankan saling berkunjung antara pria dan wanita, asalkan ada pembatasan yang jelas dan tidak mengarah kepada berkhalwat. Misalnya batas yang jelas itu adalah: ketika mengunjungi orang sakit, dilakukan bersama dengan banyak orang, tidak sendirian. Kemudian misalnya menjaga agar tidak berada di ruangan tertutup dengan lawan jenis yang bukan mahramnya dan tidak berlama-lama.
Penutup Kata
Demikianlah sebagian tuntunan fiqh untuk kaum wanita. Sebagai penutup untuk memberi semangat kepada kita mari kita cermati firman Allah SWT berikut ini:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (Al Quran Surat Al-Ahzab Ayat 35).
Maka marilah kita mentaati perintah Allah SWT demi mendapatkan ampunan serta pahala yang besar. Insyaalah. Amin ya rabbal alamin.
(untuk isteriku tercinta Dina Soraya – semoga memperoleh hidayah-Nya)
Popularity: 1% [?]