MOU Demi Rating Piracy
Posted by pataka on January 18th, 2007
(tanggapan MOU Pemerintah dengan Microsoft)
Dari pemberitaan media dan pernyataan Menteri Kominfo, sebenarnya ada tujuan mulia dibalik MOU menghebohkan itu. Namun sayangnya terkesan ada yang disembunyikan karena dilakukan secara rahasia. Tidak tepat, karena sebenarnya ada kemungkinan solusi lain yang tidak dipertimbangkan.
Tidak wajar, karena kalau MOU itu diwujudkan, akan menyedot dana APBN yang tidak sedikit, bahkan fantastis (konon mencapai ratusan milyar rupiah). Dana sebesar itu hanya akan dibelanjakan untuk membeli lisensi piranti lunak sistem operasi komputer dan aplikasi perkantoran dari Microsoft.
Untuk diketahui, lisensi yang akan dibayar pada dasarnya hanyalah hak pakai aplikasi sampai umur teknologi berakhir. Selanjutnya harus membeli lagi (upgrade) untuk mendapatkan hak pakai teknologi yang lebih baru. Lebih mirip sewa, bukan pembelian untuk mendapatkan kepemilikan atas aplikasi. Pada akhir masa pakai, tidak ada aset fisik bernilai ekonomi yang dapat dijual kembali.
Tidak bijaksana, karena negara masih membutuhkan dana APBN untuk sektor lain yang lebih prioritas. Kurang strategis karena uang itu sebenarnya bisa digunakan untuk mendukung pengembangan Open Source yang berpotensi memberikan berbagai keuntungan dan kemandirian anak bangsa.
Open Source adalah solusi alternatif yang tidak dipertimbangkan tersebut. Produk Microsoft bersifat tertutup (proprietary), artinya kode sumber (source code) perangkat lunak dirahasiakan. Untuk menggunakannya harus membayar lisensi. Sebaliknya produk Open Source bersifat terbuka, kode sumber bahkan bisa dimodifikasi dan untuk menggunakannya tidak perlu membayar lisensi.
Paham proprietary menimbulkan ketergantungan, sebaliknya paham Open Source justru memberi kesempatan mengembangkan (produsen), bukan hanya menggunakan (konsumen). Bila memilih Open Source, akan terbebas dari eksploitasi dan potensi bangsa termasuk SDM bisa dikembangkan.
Fakta pembebasan inilah yang luput dari perhatian Pemerintah, sehingga MOU justru menjerumuskan bangsa. Pemerintah akan selalu tergantung pada vendor dan mematikan potensi anak bangsa untuk mengembangkan piranti lunak hasil karya sendiri.
Bisa jadi, sikap sembunyi-sembunyi dan dihilangkannya sebagian fakta, adalah untuk menutupi itikad buruk dari sebagian oknum yang akan mendapatkan untung dari hasil MOU ini. Kalau fakta ini luput dari perhatian karena ketidaktahuan dan informasi yang tidak lengkap, maka fenomena ini ironis.
Ironi, karena Depkominfo yang mewakili Pemerintah dalam MOU tersebut, sebenarnya telah terikat MOU IGOS (Indonesia Goes Open Source) bersama Kementrian Ristek dan Depkumham. IGOS adalah gerakan pemanfaatan Open Source untuk pemerintahan sejak 2004. Depkominfo seharusnya menjadi pendukung IGOS, namun justru menikam dari belakang dengan adanya MOU Microsoft ini.
Lepas dari pro kontra kedua kubu (proprietary dan open source), logika awam akan menolak, apapun alasannya, pembelanjaan ratusan milyar untuk membeli lisensi piranti lunak komputer, karena sangat berlebihan. Apalagi ada alternatif kemungkinan mendapatkan benefit yang kurang lebih sama dengan biaya nyaris nol rupiah, apabila memilih jalur Open Source.
Tujuan pertama MOU, adalah untuk menurunkan rating piracy (pembajakan piranti lunak) Indonesia dari 87% menjadi 75%. Rating ini konon sangat berpengaruh pada kuota komoditas ekspor Indonesia terutama ke Amerika Serikat yang peduli terhadap IPR (Intelectual Property Right atau Hak Cipta).
Kedua, untuk pemutihan piranti lunak sistem operasi komputer dan aplikasi perkantoran bagi seluruh lembaga Pemerintah. Hal ini dipandang penting agar Pemerintah memiliki wibawa dan menjadi teladan dalam penegakan IPR. Pemutihan ini juga menjadi prasyarat untuk mendapat dana hibah yang dijanjikan oleh negara donor yang peduli terhadap IPR.
Selain menggunakan APBN dan dana hibah dari negara donor untuk pembiayaan pemutihan, Microsoft akan memberikan lisensi khusus, diskon besar-besaran dan juga hibah produk. Selintas Microsoft dan negara donor nampak seperti dewa penolong, padahal sebenarnya tidak. Mereka sebenarnya sedang menekan, menyandera dan pada akhirnya memeras kita (bangsa Indonesia).
Konon rating 87% yang menjadi dasar priority watch list import produk Indonesia itu asalnya dari BSA (Business Software Alliance). BSA adalah lembaga aliansi bisnis perusahaan produsen piranti lunak proprietary yang bertugas mengawasi pembajakan produk anggotanya. Microsoft adalah salah satu anggota BSA yang sangat berpengaruh karena dominasinya dalam industri piranti lunak komputer.
Rating BSA disusun berdasar tingkat kepatuhan terhadap IPR. Parameter utamanya, berapa banyak lisensi piranti lunak sah yang sudah dibeli, dibanding prediksi penggunaan yang tidak sah (bajakan). Parameter pendukungnya, sejauh mana kebijakan publik dapat dipengaruhi untuk meningkatkan pembelian lisensi yang sah. Jadi BSA berperan ganda, sebagai pressure group bagi Pemerintah.
Akibatnya bila Pemerintah tidak membeli lisensi dari anggota BSA (misalnya karena memilih migrasi ke Open Source), maka rating itu tidak akan pernah turun. Sangat tidak fair. Seharusnya Pemerintah membuat rating sendiri yang lebih obyektif dengan parameter utama perbandingan jumlah piranti lunak legal dan tidak legal. Legal, artinya bisa menggunakan lisensi proprietary maupun Open Source.
Sehingga sebenarnya untuk menurunkan rating piracy dan melegalisasi piranti lunak, kita tidak harus MOU dengan Microsoft atau siapapun. Rating dan informasi lain dari BSA, oleh komunitas bisnis dipahami dan disikapi sebagai alat kampanye marketing produsen piranti lunak proprietary. Terutama untuk melakukan distorsi, memprovokasi, menekan dan menyandera konsumen yang lemah.
Tujuan kampanye itu adalah untuk mempengaruhi keputusan pembelian konsumen. Untuk itu mereka akan memperkuat daya tawarnya dengan memberikan insentif, misalnya janji hibah, diskon, berbagai program sosial sampai dengan membangun pusat pelatihan dan penelitian yang kelihatannya baik, namun sebenarnya akan dimanfaatkan untuk memperkuat marketing mereka lagi di kemudian hari.
Tekanan itu diikuti dengan janji hibah yang kelihatannya tulus, tapi kita harus membayar terlebih dahulu untuk mendapat sumbangan. Padahal pembelian dalam jumlah sangat besar itu hanya untuk sistem operasi dan aplikasi perkantoran. Sementara pilihan platform proprietary juga akan mendorong kebutuhan aplikasi pendukung lain seperti anti virus yang otomatis harus ada dan juga tidak murah.
Untuk mengurangi pembajakan, sebenarnya Pemerintah bebas memilih solusi legalisasi dengan cara dan platform apapun, tidak hanya proprietary. Sebelum menentukan pilihan, terlebih dahulu harus ada sensus komputer dan aplikasinya untuk mendapatkan data yang akurat. Sensus ini juga tidak boleh terikat dengan siapapun karena Indonesia adalah negara berdaulat.
Tidak seperti sekarang, dimana sensus akan dilakukan karena dipersyaratkan oleh MOU dengan Microsoft. Data tersebut harusnya menjadi pijakan analisa pilihan solusi, perhitungan pembiayaan dan justru akan menjadi daya tawar untuk menjawab tekanan vendor dan pihak asing, bukan sebaliknya sebagai justifikasi pembelian dalam jumlah fantastis yang tidak wajar kepada vendor proprietary.
Bila Pemerintah berani memilih platform Open Source, rating piracy akan turun seketika dan piranti lunak lembaga Pemerintah dapat diputihkan tanpa keluar uang. India, China, negara-negara Eropa telah melakukannya dan terbukti ampuh melawan tekanan dan menyelamatkan martabat bangsa. Pilihan Open Source justru mendorong kemandirian dan potensi lokal untuk berkembang pesat.
Faktanya, setiap kali ada pemerintahan yang berani memilih platform Open Source, akan selalu diikuti dengan tumbuhnya industri pendukung, SDM, kesempatan kerja dan perkembangan pesat produk dan teknologi di bidang aplikasi. Ini artinya, kebijakan itu dapat mendorong potensi lokal anak bangsa dan menghemat devisa sebagaimana terjadi dan terbukti di India, China dan negara-negara Eropa.
Untuk pemerintahan, umumnya aplikasi yang dibutuhkan adalah untuk perkantoran. Platform Open Source sudah memiliki jawabannya (Linux + Open Office). Sumber daya pendukung juga berlimpah. Ratusan judul buku, majalah dan tabloid di bidang Open Source telah diterbitkan. Pusat pelatihan, komunitas pengguna dan pengembang, teknisi dan trainer mudah didapatkan di seluruh Indonesia.
Hebatnya, semua dukungan ini adalah hasil karya anak bangsa sendiri. Konon bahkan Microsoft tidak memiliki dukungan seluas ini. Sehingga anggapan Open Source belum siap adalah tidak berdasar. Depkominfo nampaknya memang tidak memahami perkembangan Open Source di Indonesia dan di dunia serta telah terprovokasi kampanye rating BSA yang sebenarnya hanyalah marketing gimmick.
Kementrian Ristek adalah salah satu lembaga Pemerintah yang telah membuktikan kesiapan platform Open Source untuk memenuhi kebutuhan sistem operasi komputer dan aplikasi perkantoran. Sejak tahun 2006, kementrian ini telah bermigrasi menggunakan Linux dan aplikasi Open Office tanpa ada masalah berarti. Kekhawatiran bahwa migrasi akan mengganggu produktivitas, ternyata tidak terbukti.
Sinisme mengecilkan keberhasilan migrasi, justru dari kalangan pemerintahan sendiri. Ristek berhasil karena dianggap memiliki kompetensi teknis untuk mengatasi ‘kerumitan Open Source’. Faktanya, pengguna di Ristek adalah awam, sama saja dengan pengguna di lembaga lain. Meski dari lingkungan ilmiah, tidak semuanya menguasai teknologi komputer atau familier dengan Open Source.
Seperti proses migrasi di lembaga lain, Kementrian Ristek melakukan secara bertahap, diikuti dengan pembelajaran berkelanjutan para pengguna. Komunitas juga punya peran penting untuk membentuk SDM pendamping. Program pendampingan terbukti efektif mempercepat adaptasi sekaligus menekan biaya pelatihan. Sikap berani dan tegas pimpinan juga menjadi teladan dan inspirasi keberhasilan.
Pada dasarnya fungsi, navigasi dan tampilan aplikasi Open Source tidak berbeda. Ini membantah anggapan aplikasi proprietary lebih user friendly dibanding Open Source. Yang terjadi sebenarnya adalah malas melakukan perubahan (status quo) karena terlanjur terbiasa dan dimanjakan aplikasi bajakan. Mental ini harus dilawan dengan sikap tegas dan teladan pimpinan untuk berani memilih.
Kesulitan teknis lain, seperti kurangnya dukungan driver untuk perangkat keras pendukung (printer, scanner, kamera dsb.) sebenarnya juga terjadi di platform proprietary. Saat ini, dukungan dari vendor untuk Linux sangat luas. Sebagian besar periferal terbaru dapat dikenali dengan baik, bahkan Linux punya reputasi untuk menangani periferial tipe lama. Masalah driver adalah kampanye basi.
Faktanya, selain vendor, komunitas juga mengembangkan dukungan kebutuhan driver baru. Selain itu, ada solusi teknis lain, memanfaatkan kemampuan berbagi pakai sumber daya jaringan. Periferal lain dihubungkan ke server yang berjalan pada platform yang mendukung driver. Terminal Open Source dapat memanfaatkan periferal melalui server tersebut sampai tersedia driver yang sesuai.
Aplikasi khusus yang hanya tersedia di platform proprietary juga tidak perlu dipaksakan migrasi bila memang belum tersedia penggantinya di platform Open Source. Namun alasan khusus ini tidak bisa menjadi alasan untuk menghalangi migrasi, karena jumlahnya tidak sebanyak aplikasi yang umum. Sehingga biaya pemutihan, kalaupun dibutuhkan juga tidak terlalu besar, wajar dan terbatas.
Sebenarnya berbagai aplikasi khusus seperti pengolah citra digital (grafis, gambar, foto), manajemen proyek, multimedia dsb. dengan kualitas profesional juga tersedia di platform Open Source. Namun memang perlu waktu untuk membiasakan dan menguasai. Akan tetapi, untuk aplikasi Internet dan jaringan, terutama untuk kelas server, platform Open Source justru jauh lebih unggul.
Pernyataan Menteri Kominfo yang mengisyaratkan seolah Open Source perlu sumber daya perangkat keras yang lebih tinggi dibandingkan proprietary juga tidak benar. Karena Open Source sejak dahulu justru menjadi solusi andalan bagi para teknisi untuk memberdayakan perangkat keras tipe lama sekaligus memperpanjang umur teknologi. Sama seperti driver, ini adalah kampanye basi juga.
Sebagai bukti, artikel ini ditulis dengan aplikasi perkantoran Open Office 2 dengan Linux Open SuSE 10.2 terbaru pada laptop Pentium III. Kemudian dicetak ke printer USB teknologi 3 in 1 terbaru tanpa kesulitan. Laptop ini produk teknologi lama serta tidak didukung lagi oleh platform proprietary. Laptop, semula menggunakan Windows 98, sistem operasi Microsoft yang sudah tidak diproduksi lagi.
Kisah sukses lainnya adalah Depdiknas, yang telah memiliki pengalaman terlebih dahulu dan sudah menyebar luas bukan hanya di tingkat lembaga pendidikan tinggi, namun justru eksperimen banyak dilakukan di tingkat sekolah menengah dan kejuruan. Hasilnya luar biasa, Open Source sekarang ini sudah dikenal dan sedang dikembangkan oleh siswa-siswa di ribuan SMK di seluruh Indonesia.
Dengan fakta ini, ketersediaan SDM Open Source tak perlu dikhawatirkan. Bisnis juga memanfaatkan berbagai aplikasi dan layanan berbasis Open Source. Misalnya, lebih dari 100 WARNET yang melayani publik awam telah menggunakan Open Source. Sinisme terhadap Open Source, seolah hanya sesuai untuk kalangan teknis (istilah Menteri Kominfo : pengguna harus mengerti program), adalah isu yang ketinggalan jaman.
Sinisme adalah indikasi kuat pengaruh kampanye negatif pihak proprietary. Menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap Open Source, GNU, GPL dan istilah lain seperti Copyleft (lawan dari Copy Right). Dengan adanya paham alternatif, seharusnya Pemerintah tidak perlu takut lagi pada isu IPR. Komunitas akan terus mengirimkan pesan dan kritik serta informasi yang tepat pada Pemerintah.
Pemerintah harus lebih bijaksana dalam menangkap pesan tersebut dan mau mempelajari dengan cermat potensi Open Source untuk dimanfaatkan bangsa. Pemerintah harus mencegah penghamburan dana publik dengan menghindari solusi proprietary. Seandainya ada kekurangan Open Source untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan, dapat dilakukan penyempurnaan bersama komunitas.
Bila 10% saja dana yang semula disediakan untuk membeli lisensi proprietary, dialokasikan untuk pengembangan Open Source, Pemerintah akan mendapatkan solusi aplikasi yang sesuai dalam waktu singkat dengan biaya rendah. Sekaligus mendorong pertumbuhan industri aplikasi dan membebaskan bangsa dari ketergantungan dan tekanan asing yang melecehkan martabat dan akal sehat bangsa.
Pembajakan akan berkurang dengan sendirinya bila hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Sehingga tidak ada peluang dan alasan bagi siapapun untuk melanggar Hak Cipta. Teladan Pemerintah untuk memilih platform Open Source sebagai solusi akan memacu motivasi kepercayaan diri masyarakat yang selama ini dalam dilema karena daya beli yang rendah serta alternatif pilihan yang terbatas.
(M. Salahuddien, penulis adalah praktisi dan konsultan TI, saat ini aktif di Asosiasi Indonesia Wireless LAN Internet (IndoWLI) sebagai anggota Dewan Ketua dan Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) sebagai anggota Presidium)
Popularity: 25% [?]