Tentang Terorisme dan Poligami
Posted by pataka on October 17th, 2006
Beberapa waktu terakhir saya terlibat sejumlah pembahasan diskusi tentang isu terorisme dan poligami. Ternyata masih banyak terjadi kesalahpahaman tentang terorisme yang seolah memiliki akar dalam ajaran agama Islam dan tidak dipandang sebagai sebuah penyelewengan ideologis yang dipengaruhi oleh motif politis. Hal semacam ini harus diluruskan. Sebab Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan apalagi teror dan atau membenarkannya sebagai cara untuk memperjuangkan suatu keyakinan. Justru sebaliknya Islam sebagai agama yang sempurna mencapai tujuan-tujuan perjuangannya dengan cara damai.
Demikian pula dengan masalah poligami. Ternyata juga masih disalahpahami seolah praktik poligami adalah suatu penyelewengan dalam praktek beragama. Padahal sebagaimana jenis pernikahan monogami sesungguhnya poligami juga sama sah dan terhormatnya tidak ada diskriminasi. Bahwa Islam mengatur dengan rinci masalah poligami dan menerapkan kehati-hatian serta syarat dan beban tanggung jawab yang besar bagi para pelakunya. Seharusnya penyelewengan disikapi sebagai suatu hal yang bisa saja terjadi dalam semua ketentuan agama lainnya tidak hanya dalam praktek poligami. Ketentuan tentang kepemimpinan, haji, zakat, puasa dan amalan ibadah serta ritual lainnya. Penyelewengan bisa terjadi dalam hal apa saja.
Untuk merangkum diskusi tersebut, maka saya tuliskan catatan berikut ini:
Terorisme Bukan Ahklak Islam
QS Al Maidah ayat 3 menutup risalah agama Islam ini dengan salah satu kalimat “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”. Ayat ini mengandung makna bahwa Islam adalah agama yang sempurna dalam arti lengkapnya ajaran. Bukan hanya mengatur masalah spiritual dan ibadah melainkan juga seluruh aspek kehidupan manusia seutuhnya.
Mulai tata cara adab kebiasaan sopan santun pribadi dari sejak mata terbuka, hingga tertutup lagi, bahkan bagaimana buang air, bersenggama, makan, tidur semuanya telah diatur. Begitu juga soal hubungan sosial, bagaimana belajar dan bekerja, berdagang hingga berperang. Sejak bayi lahir hingga mati dikubur.
Bahkan tidak cukup itu saja, Allah masih melengkapi risalah itu dengan contoh teladan yang nyata hidup di tengah ummat yaitu baginda Rasulullah SAW. Pada dirinya itulah terdapat teladan yang sempurna. Dialah wujud ajaran, budi pekerti, moral, adat implementasi Al Quran yang paling nyata dan sempurna. Insan kamil yang telah sukses membuktikan bagaimana Islam menjadi rahmatan lil alamin (rahmat bagi alam semesta). Dunia mengakuinya tanpa ada tandingan hingga saat ini.
Jadi, adakah ajaran budi pekerti yang lebih baik dari akhlakul karimah yang diajarkan dan dirisalahkan di dalam Al Quran dengan contoh insan kamil yang mulia Muhammad SAW? Budi pekerti seperti apa lagi yang dicari? Apakah ada yang lebih baik kualitasnya dan selengkap ini? Coba buka kitab suci semua agama tidak ada yang sampai sedemikian detil, kebanyakan hanya mengajarkan mengenai ritual spiritual dan hukum Tuhan. Maka apabila Rasulullah SAW mengatakan untuk bergaul dengan budi pekerti yang baik, tentunya yang dimaksud adalah merujuk kepada ajaran Islam yaitu akhlakul karimah. Karena justru Islam memang diturunkan Allah SWT adalah untuk memperbaiki akhlak ummat manusia.
Sampai di sini jelas sekali bahwa Islam tidak ada hubungannya dengan terorisme bahkan jauh sekali maksud dan tujuannya. Terorisme adalah hasil dari keinginan politik bukan tuntutan ataupun tuntunan di dalam ajaran agama. Tafsir terhadap agama dilakukan sepihak dan parsial semata untuk justifikasi kepentingan politik atau paham/ideologi yang dianutnya. Jumhur ulama sepakat bahwa perbuatan terorisme tidak Islami karena tidak mencerminkan ajaran Islam yang mengedepankan rahmat untuk semesta, bukan penghancuran, sekalipun itu terhadap musuh yang berbahaya.
Terorisme justru bertentangan dengan filosofi dasar teologi Islam sebagai jalan keselamatan. Seandainya para teroris itu mempelajari Islam secara mendalam dengan metodologi yang runut tidak parsial serta menjalankannya secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari, niscaya tidak akan mungkin mereka punya keinginan berbuat kerusakan seperti itu, justru sebaliknya akhlaknya akan menjadi baik. Jadi janganlah logika ini diputarbalikkan seolah kalau mempelajari Islam justru akan menjadi teroris. Hati-hati saudarakau, karena anjuran semacam itu berarti justru semakin menjauhkan ummat dari ajaran agamanya.
Poligami Bukan Penyelewengan
Tentu tidak sama antara perokok dan pelaku poligami. Merokok sudah jelas hukumnya minimal makruh bahkan syubhat atau sebagian lagi justru sampai mengharamkan. Sehingga para pecandu rokok akan berusaha mencari pembenaran untuk menjalankan kebiasaan buruknya itu. Karena masih melihat wilayah abu-abu di dalam masalah ini. Berbeda dengan poligami. Nash poligami dasarnya sangat kuat yaitu ayat Al Quran, firman Allah SWT. Anda tentu tak bermaksud mengatakan bahwa firman Allah tentang poligami didorong oleh keinginan syahwat bukan? Sebab itu adalah hal yang mustahil bagi Allah, Dia bukanlah makhluk yang memiliki nafsu.
Telah jelas dan final, tak ada ikhtilaf tafsir jumhur ulama bahwa poligami adalah perbuatan halal. Janganlah disikapi itu sebagai sesuatu hal yang haram atau makruh, syubhat. Tidak benar yang seperti itu. Poligami adalah mutlak halal. Pernikahan, apapun itu statusnya monogami atau poligami di hadapan Allah adalah halal, ibadah suci. Kalau rukun dan syaratnya telah dipenuhi serta dilaksanakan, maka suatu pernikahan adalah halal 100%. Tidak ada yang abu-abu.
Dimensi pernikahan yang utama adalah untuk beribadah pada Allah dan membangun keluarga sakinah sbg unit terkecil dari masyarakat Islam yang damai sejahtera dan berakhlak mulia serta untuk melanjuntukan keturunan. Tetapi ada pula dimensi pernikahan yang bersifat pribadi, yaitu untuk mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan hidup berupa cinta kasih antara suami isteri, anak dan orang tua. Lebih detail lagi, salah satunya adalah untuk memenuhi fitrah manusia yaitu sebagai sarana penyaluran syahwat. Dan pernikahan adalah sebaik-baiknya tempat penyaluran syahwat yang bukan hanya halal melainkan juga suci bahkan bermakna spiritual sebagai ibadah. Hubungan sexual itu justru dianjurkan karena bisa membawa kepada kebahagiaan.
Di luar lembaga pernikahan semua hasrat syahwat jelas hukumnya haram, hina serta akan mengakibatkan kerusakan belaka. Semua syahwat di dalam pernikahan baik monogami atau poligami sama derajat suci terhormat, tidak ada diskriminasi. Sebab menikah itu memang untuk menghalalkan sesuatu yang semula diharamkan.
Pernikahan adalah ibadah yang sesuai dengan fitrah manusia. Menyalurkan kebutuhan emosional, biologis serta untuk memperoleh keturunan dan tempat berbagi tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga sesuai fungsi kodrati. Dasarnya adalah keseimbangan.
Jangan lupa bahwa di dalam poligami itu ada persyaratan yaitu berlaku adil yang dalam implementasinya berarti tanggung jawab yang lebih berat baik di dunia maupun itu nanti terutama di akhirat. Orang-orang yang menyepelekan masalah tanggung jawab dan menyelewengkan dalil agama demi untuk macam-macam tujuan termasuk untuk sekedar mengumbar syahwat, bukan hanya terjadi pada masalah poligami saja. Tetapi juga pada dalil-dalil agama lainnya misalnya soal kewajiban zakat dlsb.
Kesimpulannya, potensi penyelewengan terjadi di dalam setiap hal dimana ada tanggung jawab di dalamnya dan itu berlaku umum, bukan hanya dalam hal poligami. Tidak hanya memanfaatkan dalil Tuhan melainkan juga hukum serta tata moral buatan manusia pun akan dilanggar.Maka tidaklah patut dan tidak adil apabila menyerang dalil poligami hanya dengan dasar adanya fakta penyelewengan karena potensi itu juga terjadi di dalam berbagai masalah kehidupan lainnya. Hati-hati dalam menempatkan logika saudaraku, tanpa ada dasar ilmu hanya kesesatan yang akan dijumpai. Jangan terjebak propaganda mereka yang tidak paham dengan hikmah dibalik setiap ayat Allah dan semata menuruti akal hawa nafsu emosi tanpa dasar keimanan.
Mensikapi poligami haruslah dengan dasar iman dan ilmu bukan emosi. Sebab bila memakai akal dan emosi, niscaya akan makin banyak bahkan semua ayat Allah akan didustakan, bukan hanya tentang poligami, karena tak sesuai dengan apa yang diinginkan hawa nafsu manusia. Jadi bila masih dangkal di dalam pengertian, lebih baik kita diam agar tidak memperkeruh dan mengakibatkan salah paham bahkan pertikaian diantara kita sesama muslim.
Pelajarilah lagi lebih mendalam agamamu wahai saudaraku. Agar kau, kita semua mengerti bahwa di luar segala daya yang ada pada diri kita, pikiran, perasaan, perbuatan ada kehendak lain yang Maha Tinggi dan Maha Menguasai lebih dari apa yang bisa kita bayangkan. Wallahualam.
Popularity: 1% [?]