Pataka WebLOG

Pataka Official Site

Reposisi Yayasan AirPutih

Posted by pataka on July 7th, 2005

AirPutih adalah organisasi nirlaba non pemerintah, didirikan oleh gabungan organisasi dan aktivis Teknologi Informasi Nasional sebagai kepedulian pada bencana di Aceh dan Nias. AirPutih adalah satu-satunya inisiatif komunitas Teknologi Informasi (TI) Nasional yang masih terus bekerja di wilayah bencana dengan komitmen jangka panjang pada masa rekonstruksi dan rehabilitasi.

Pendukung

Pendukung utama AirPutih adalah aktivis TI Nasional dan organisasi/asosiasi dalam Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII). Organisasi lain seperti Yayasan Sekolah 2000, Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), Palang Merah Indonesia (PMI), ICT Watch dsb. Juga turut memberikan dukungan.

Dukungan formal diberikan oleh lembaga pemerintah seperti Departemen Komunikasi dan Telematika, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Kementrian Kesejahteraan Rakyat dan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh dan Nias (BRR).

AirPutih didukung luas komunitas TI dalam dan luar negeri karena organisasi ini dijalankan oleh para aktivis TI yang telah dikenal kontribusi dan integritasnya. Ada juga sebagian relawan berasal dari kelompok non TI, misalnya dari SAR Mahameru Malang. Bergabung karena persamaan visi dan misi kemanusiaan.

Kalangan industri TI maupun non TI juga mendukung dalam bentuk sumbangan peralatan, teknologi maupun sponsor. Terdaftar sejumlah pabrikan seperti Intel, HP, Cisco, Smartbridges, ATI, SMC, Acer, Mikrotik, Ricoh dsb. Serta kalangan Industri ISP, seperti Pasifik Satelit Nusantara (PSN), Indo Internet (Indonet) dan Jogja Media Net (JMN) dll.

Bantuan non teknis, penyediaan SDM dan sejumlah kerjasama juga diberikan oleh komunitas pendidikan, seperti Universitas Syah Kuala, Institut Teknologi Nasional Malang, Universitas Brawijaya Malang, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan Departemen Pendidikan Nasional, Mapala Universitas Indonesia dsb.

Tidak kalah pentingnya adalah dukungan pers, media massa, seperti kelompok Pena Indonesia, Kompas Group, Detik.Com dan partner lain yang sebagian juga bahkan menjadi founder (pendiri) dari Yayasan ini. Seperti misalnya komunitas mailing list AirPutih dan Technomedia di Internet.

Pencapaian

Semua dukungan ini menunjukkan apresiasi atas keberadaan Yayasan AirPutih dalam menjalankan peran dan tugas sosial kemanusiaan di daerah bencana. Hingga AirPutih dipercaya menggelar jaringan WiMAX pertama di Indonesia.

Dalam perspektif banyak pihak, AirPutih dianggap telah berhasil dan memiliki dukungan fasilitas serta pendanaan yang berlimpah. Menjadi sebuah ironi ketika mitra kerja lokal di Aceh dan Nias harus berhadapan dengan relawan AirPutih yang ternyata tampil sangat sederhana, tidak didukung oleh perangkat operasional memadai dan gaya hidup sangat bersahaja.

Meski memiliki semangat dan integritas tulus sebagai relawan, tetapi kondisi ini sulit dipahami oleh siapapun yang berinteraksi dengan AirPutih. Kenyataan para relawan tetap bekerja sebagai emergency response team (survival networking) yang serba minimalis, padahal saat ini telah masuk tahap rekosntruksi dan rehabilitasi. Inilah kondisi yang tidak patut terjadi.

Tidak patut, karena inisiatif di Aceh dan Nias saat ini harus memiliki komitmen jelas dalam jangka panjang. Syarat mutlak dalam tahap rekonstruksi sampai rehabilitasi. Tidak bisa lagi disikapi dengan pendekatan by response dengan mengandalkan resource internal. Tahap ini harus disikapi dengan pendekatan program yang direncanakan komprehensif, sinergis dengan inisiatif lainnya dengan memberdayakan external resource dari berbagai pihak.

Wacana

Kedaruratan berakhir pada 26 Maret 2005, ketika Pemerintah menghentikan semua inisiatif lokal dan internasional yang bersifat emergency response.

Peran Menko Kesra sebagai penanggung jawab kedaruratan telah dihentikan, termasuk badan operasionalnya (BAKORNAS PBP). Fungsinya digantikan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR), sebuah super body setingkat Menteri yang khusus dibentuk Presiden untuk menjalankan blue print rekonstruksi dan rehabilitasi yang disusun Bapenas. Semua inisiatif harus merujuk dan melakukan sinkronisasi kepada blue print tsb. dan melakukan koordinasi intensif dengan BRR.

Wajar bila inisiatif yang bergerak di Aceh dan Nias ditangani oleh pekerja sosial profesional demi menjamin kelangsungan program dalam jangka panjang. Kontras dengan situasi itu, di tengah mereka ada AirPutih yang berperan sentral memfasilitasi akses Internet dan infrastruktur (VSAT, Wireless LAN, HotSpot) namun mereka bekerja dengan status relawan, non profesional, tidak memiliki program jangka panjang.

Realitas ini mengejutkan siapapun yang terkait dan bergantung pada fasilitas yang diselenggarakan AirPutih. Mengkhawatirkan kemampuan AirPutih dalam menjaga kontinuitas fasilitas dan layanan serta pengelolaan donasi dan bantuan yang demikian besar.

Bagi AirPutih, menjadi relawan yang bekerja maksimal dalam kondisi minimalis, justru menjadi kebanggaan. Namun, tidak realistis mempertahankan identitas relawan pada masa rekonstruksi dan rehabilitasi. Karena perlu profesionalisme, program dan komitmen jangka panjang.

Besarnya perhatian para mitra, menggerakkan mereka untuk mencoba membantu situasi yang dihadapi oleh AirPutih. Namun upaya mulia ini justru terbentur status relawan para aktivis AirPutih ini sendiri. AirPutih sulit mendapat kerjasama, donasi, karena sebagai relawan, mereka tidak memiliki sistem, manajemen dan program yang komprehensif untuk jangka panjang. Sementara mitra hanya bisa bekerjasama bila AirPutih dapat memberi komitmen tersebut.

Misalnya, dari sudut administratif LSM maupun Pemerintah, dana telah diposting dalam perencanaan jangka panjang. Tidak bisa didonasikan pada pihak lain. Hanya bisa “dibelanjakan” untuk jasa atau barang. Untuk itu, terlebih dulu harus ada usulan anggaran dan program apabila itu dari (outsourcing) di luar lembaga itu sendiri. Dalam hal ini AirPutih.

Sementara AirPutih, sebagai organisasi relawan tidak bisa memberikannya.

Setiap organisasi juga memiliki standar kerjasama yang jelas dan berlaku sama di segala tempat dan kondisi. Termasuk syarat pengajuan proposal, anggaran, realisasi dan pertanggungjawabannya. Ada birokrasi dan sistem yang harus dijalani dan dihormati dan tidak bisa diintervensi begitu saja.

Kerjasama itu juga menuntut kesetaraan, harus sama-sama profesional. Tidak ada kerjasama organisasi pekerja sosial profesional dengan organisasi relawan kecuali pada situasi emergency bersifat by response, not by program. Seperti yang dilakukan AirPutih dengan WFP dan UN OCHA ketika bencana Nias terjadi. Namun pada masa rekonstruksi dan rehabilitasi, kerjasama ad-hoc tidak mungkin lagi dilakukan. Mengingat adanya mekanisme standar tadi.

Reposisi

Pada situasi ini, timbul kesadaran AirPutih. Sudah saatnya melakukan proses reorientasi ke arah profesional tanpa mengurangi ketulusan semangat relawan dan integritas. Perubahan membawa konsekuensi, konflik kontra produktif akan diminimalisir dengan konsep komprehensif dan pendekatan interpensonal yang intensif.

Langkah strategis telah dilakukan, antara lain dengan menarik sebagian besar kekuatan operasional lapangan. Bertepatan dengan berakhirnya implementasi tahap pertama WiMAX dan jadwal rotasi para aktivis yang telah lebih dari 4 bulan berada di lapangan. Ditambah problem kronis keuangan dan konsolidasi yang harus dilakukan untuk menghadapi audit internal.

Reposisi fokus kegiatan juga diperlukan, mengingat selama ini AirPutih lebih banyak berkonsentrasi pada bidang infrastruktur untuk memfasilitasi aktifitas bantuan dari semua pihak pada masa emergency response. Sekarang fokus kegiatan diarahkan kepada community development serta media komunikasi dan content informasi jangka panjang sesuai term rekonstruksi dan rehabilitasi.

Masalah pendanaan bisa diatasi apabila AirPutih memformalkan struktur dan legalitas organisasinya. Dilanjutkan penataan manajemen, operasional, tata kerja, sistem dan prosedur dan menyusun secara konkrit rencana kegiatan, program serta kerjasama sesuai standar baku di lingkungan organisasi sosial profesional. Ini diajukan pada mitra kerja yang telah lama menunggu.

Di sisi pencitraan, kekhawatiran terbesar terkait dengan integritas para aktivis. Banyak pihak khawatir terjadi distorsi terhadap ketulusan semangat relawan. Ini hanya bisa dijawab dengan kerja keras dan transparansi serta pengawasan oleh media/pers. Manajemen harus bisa mencegah terjadinya pragmatisme. Sebuah protokol formal perlu diterapkan antara para aktivis dengan organisasi.

Untuk mencapai profesionalisme, AirPutih meningkatkan kemampuan teknis maupun manajemen. Rekrutmen harus memiliki latar belakang yang jelas kaitannya dengan fokus aktivitas yang diselenggarakan. Punya basis kompetensi dan didukung tunjangan yang layak. Sekaligus ini menepis keraguan mitra kerja akan kemampuan pertanggungjawaban setiap aktivis dan organisasi AirPutih.

AirPutih telah menentukan langkah penting dan memilih jalan profesional sebagai kewajaran tanpa harus mengalami erosi identitas dan integritas ketulusan semangat relawan dalam konteks sosial kemanusiaan. AirPutih akan tetap menjaga kejernihan dirinya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap amanat dan apresiasi komunitas yang demikian besar selama ini.

Terima kasih terhadap seluruh pendukung AirPutih yang hingga detik ini masih tetap memberikan kepercayaan luar biasa terhadap semua visi dan misi AirPutih.

Jakarta, 7 Juli 2005

Popularity: 6% [?]

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

:) :( :d :"> :(( \:d/ :x 8-| /:) :o :-? :-" :-w ;) [-( :)>- more »