Pembentukan Lembaga Swa Regulasi Asosiasi IndoWLI
Posted by pataka on November 12th, 2004
Pengantar: Tulisan ini saya posting sebagai bagian dari dokumentasi pendirian Asosiasi IndoWLI pada tahun 2001 yang lalu di Malang, Jawa Timur.
NASKAH PRESS RELEASE
PEMBENTUKAN LEMBAGA SWA REGULASI ASOSIASI INDOWLI
Pada tanggal 10 November 2001 yang lalu, telah dideklarasikan berdirinya sebuah lembaga swa regulasi di bidang wireless LAN akses dengan nama Asosiasi IndoWLI. Kesepakatan tersebut diambil di tengah acara Seminar dan Workshop Implementasi Teknologi Wireless untuk Jaringan Internet Indonesia yang diadakan oleh komunitas mailing list IndoWLI bekerjasama dengan KSTI (kelompok Studi Teknologi Informasi) ITN Malang. Acara yang berlangsung dari tanggal 10 –11 November di hotel Montana II Malang itu diikuti oleh para pengguna WLAN 2, 4 GHz dari berbagai kota antara lain, Jakarta, Surabaya, Malang, Jogja, Bandung, Semarang, Denpasar, Makassar dan Bogor.
Sebagaimana diketahui, para pengguna WLAN 2,4 GHz yang tergabung di mailing list IndoWLI@yahoogroups.com hingga saat ini masih bernegoisasi dengan Ditjen Postel sehubungan dengan keluarnya Kepdirjen nomer 241 tahun 2001.
Upaya formalisasi komunitas menjadi sebuah asosiasi ditempuh antara lain karena keinginan kuat komunitas untuk bisa mengatur sendiri penggunaan WLAN 2,4 GHz tanpa mengabaikan ketentuan perundangan yang berlaku. Pengaturan sendiri tersebut diperlukan mengingat karakteristik dan kompleksitas penggunaan WLAN 2,4 GHz yang membutuhkan kriteria teknis yang ketat agar tidak mengganggu pengguna lainnya. Penggunaan yang mengabaikan prinsip dan ketentuan teknis yang seharusnya akan mengakibatkan interferensi seperti terjadi di Jogja, Bandung, Malang dan kota-kota lainnya.
Asosiasi diharapkan menjadi mitra regulator dalam mengatasi persoalan yang telah terjadi dan mengedukasi model pengaturan sendiri oleh komunitas lokal. Menggunaan WLAN 2,4 GHz untuk akses internet hanya bisa maksimal jika semua pengguna bersama-sama mematuhi ketentuan teknis yang berlaku dan saling terbuka untuk membangun wireless MAN (Metropolitan Area Network) berbasis peralatan yang dimilikinya masing-masing.
Pada tahap awal, asosiasi akan mengusulkan kebijakan tentang mekanisme dan ketentuan teknis kepada Ditjen Postel dengan pola regulasi licensed untuk BTS (base transmission station) dan unlicensed untuk outstation-nya. Selain itu, akan dilakukan pendataan pengguna WLAN 2,4 GHz yang bersedia menjadi anggota. Asosiasi juga akan berperan untuk mengawasi mekanisme perijinan agar transparan dan tanpa biaya.
Deklarasi diikuti dengan pembentukan presidium sementara yang terdiri dari wakil seluruh daerah yang hadir sebagai caretaker organisasi yang bertugas menyiapkan konggres dalam waktu enam bulan, mengedukasi mekanisme dan ketentuan teknis dan memfasilitasi terbentuknya lembaga di tingkat lokal. Sebagai ketua presidium terpilih Barata Wisnu Wardhana dari anggota Pokja 2,4 GHz.
Lampiran I Daftar Hadir Pembahasan IndoWLI Sesi Pertama (Pokok Bahasan)

Lampiran II Daftar Hadir Pembahasan IndoWLI Sesi Kedua (Deklarasi)

Popularity: 3% [?]
Says on December 13th, 2008 at 04:46
Gw belom ada ya, yank…hahaha..ya iyalah secara gw baru gabung tahun berikutnya gitu hihi. Jadi inget masa2 pertama kali kamu PV aku ke messanger-ku (dari om Andi Budimansyah kan kalo gag salah)…
Huuuuu tau gitu aku gabung dari awal dong, dan pastinya daftar hadir ga bakal tulis tangan begitu, pasti aku ketikin dengan rapi (cieeee). Trus sekarang IndoWLI kita apa kbarnya ya..? kok aku ga denger lagi gaungnya sih?
Says on December 13th, 2008 at 05:20
Hwaduh, emang waktu itu kamu di mana yaaa? BTW, IndoWLI kita sekarang kayaknya udah sekarat rat … habis komunitasnya cuek sibuk sendiri-sendiri, pengurusnya tidak didukung. Macet deh. Mana kurang gizi pulak. Ibarat mobil, kalau mau jalan butuh sopir dan bensin. Ini sopirnya ada tapi bensinnya kosong. Mogok deh. Masa sopir suruh dorong terus? Kan capek?! Gitu loch (pake CH) …