Catatan Implementasi WLAN di Daerah
Posted by pataka on September 14th, 2004
Latar Belakang Sejarah
- 1996 – 1998, Riset WLAN Internet 900 Mhz oleh AI3 ITB, meliputi 30+ institusi pendidikan di puluhan kota
- 1998, Kasus XL, represi terhadap link WLAN Internet 900 Mhz sehingga harus migrasi ke 2.4 Ghz
- 1999 – 2001, terjadi booming bisnis WARNET, lebih dari 5.000 penetrasi di seluruh Indonesia
- Akhir 2001, Kasus Kepdirjen 241 yang mendorong kelahiran Asosiasi IndoWLI di Malang
- 2001 – 2004, perjuangan komunitas menuju pembebasan frekuensi 2.4 Ghz dan 5.8 Ghz
Profil Pengguna WLAN
- Pendidikan, WAN Kota, Kampus dan luar sekolah (5.000+ link)
- Pemda, Institusi Pemerintah lain, Kepolisian, Kodam dll. (3.000+ link)
- ISP, WARNET, RT/RW Net (2.000+ link) dan operator telekomunikasi
- Private Link (Corporate, 1.000+ link)
- Indoor Hot Spot (ratusan link)
- Penetrasi merata di seluruh negeri
Data Pendukung
- Sebuah vendor besar per triwulan menjual 500+ unit perangkat, di Jakarta saja ada puluhan vendor
- Sebuah perusahaan integrator lokal di daerah menangani 2 proyek per bulan (setara 20 link, minimal)
- Kontribusi WLAN terhadap penetrasi Internet dari 1 juta pada tahun 2000 menjadi 12 juta pada tahun 2004
- 90 % implementasi E-gov dan pendidikan memakai dan mengandalkan Wireless LAN
Apa Artinya?
- 25.000+ tenaga kerja di sektor WARNET saja dengan income UMR
- $ 1 juta per bulan minimal omzet perangkat, belum termasuk jasa
- 90 % distribusi last mile Internet, Pendidikan, Pemda dan akses publik bergantung pada Wireless LAN
- Represi = kolapsnya Internet nasional, E-gov ekonomi mandiri rakyat, informasi alternatif dan pendidikan publik
Impact Pembebasan
- 5 juta penetrasi Internet per tahun (pertumbuhan)
- Peningkatan skala ekonomi $ 100 juta per tahun dari barang dan jasa
- Mega proyek pencerdasan 40 juta peserta didik (termasuk anak anda)
- SDM melimpah berkat literasi ilmu dan pengetahuan yang semakin tinggi
- Reduksi cost telekomunikasi dan peningkatan efisiensi interaksi publik
- Pertumbuhan transaksi akan menambah pajak dan meningkatkan devisa
- Infrastruktur swadaya dan swakelola, tidak membebani negara
Barrier To Entry
- Rejim peri-jin-an membatasi hak masyarakat untuk melakukan upaya mandiri
- Cost peri-jin-an yang tidak sesuai skala umum (daya pembiayaan masyarakat)
- Regulasi tidak mampu mengakomodasi pengusaha gurem yang ingin berpartisipasi
- Masyarakat 30 tahun menunggu infrastruktur yang terjangkau namun tidak terwujud
- Represi seperti sweeping dan aneka razia terhadap komunitas tidak pernah memberi solusi
- Kekuasaan cenderung mengabaikan akal sehat karena peraturan tidak responsif terhadap dinamika masyarakat
- Like wise man said : It’s not illegal, It’s just NOT legal
Next Steps of Action
- 8 tahun pengalaman implementasi dan represi telah mendewasakan komunitas dan memacu semangat belajar
- Peningkatan kesadaran berpengaruh signifikan meningkatkan kepedulian untuk menjaga sumber daya
- Perlu asistensi yang ketat dalam implementasi pemanfaatan sumber daya alam frekuensi yang terbatas
- Perlu organisasi komunitas yang kuat dan mampu mendampingi dan memberdayakan masyarakat
- Perlu komitmen regulator yang adil dan peraturan yang responsif, akomodatif, tanpa represi
Kampanye Wireless LAN Sehat!
Perbaiki tatanan Industri! Karena tak akan berarti pembebasan Wireless LAN tanpa diikuti deregulasi sektor pendukung lainnya, ISP, WARNET, RT/RW Net, NAP (Landing Right), VOIP dan aplikasi lainnya. Atau kita pilih tertinggal selamanya.
Pilihan masa depan di tangan anda!
Popularity: 3% [?]